Remove ads
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (disingkat Bakamla) adalah badan paramiliter negara yang bertugas melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi maritim Indonesia. Bakamla merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.[1][2] Sebelumnya Bakamla adalah lembaga nonstruktural yang bernama Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia (disingkat Bakorkamla RI atau Bakorkamla).[3]
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Bakamla-RI | |
---|---|
Lambang Bakamla Bendera Bakamla | |
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 |
Nomenklatur sebelumnya | Badan Koordinasi Keamanan Laut |
Bidang tugas | Melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia |
Slogan | "Raksamahiva Camudresu Nusantarasya" Kami Penjaga Laut Nusantara |
Di bawah koordinasi | |
Prabowo Subianto | |
Kepala | |
Laksamana Madya TNI (Bakamla) Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., C.H.R.M.P. | |
Sekretaris Utama | |
Laksamana Muda TNI (Bakamla) Samuel H. Kowaas, M.Sc., C.S.B.A. | |
Deputi | |
Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi | Laksamana Muda TNI (Bakamla) Didong Rio Duto Purwo Kuntjoro, S.T., M.A.P., M.Tr.(Han). |
Deputi Bidang Operasi dan Latihan | Laksamana Muda TNI (Bakamla) Andi Abdul Aziz, S.H., M.M. |
Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama | Laksamana Muda TNI (Bakamla) Ili Dasili |
Kantor pusat | |
Daerah Khusus Ibukota Jakarta Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi, No.56, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat 10320 | |
Situs web | |
bakamla | |
Badan Koordinasi Keamanan Laut pada awalnya telah dibentuk tahun 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung, Nomor: KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.
Adanya perubahan tata pemerintahan dan perkembangan lingkungan strategis dewasa ini, Badan Koordinasi Keamanan Laut memerlukan pengaturan kembali dalam rangka meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut. Pemikiran tentang perlunya pengaturan kembali Badan Koordinasi Keamanan Laut sebagai penganti Badan yang telah dibentuk sebelumnya (1972), pada tahun 2003 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003 maka dibentuk kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.
Melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka pada tanggal 29 Desember 2005, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Bakorkamla resmi berganti nama menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kedudukan Bakamla kemudian diperkuat lagi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut.
Badan Keamanan Laut mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Dalam melaksanakan tugas, Badan Keamanan Laut menyelenggarakan fungsi:
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Keamanan Laut berwenang:
Struktur Badan Keamanan Laut Republik Indonesia adalah sebagai berikut[4]:
Wilayah operasional Bakamla adalah Zona Maritim Indonesia yang dibagi menjadi tiga zona maritim:
Saat ini, Bakamla di pimpin oleh seorang Kepala Bakamla (Kabakamla) yang berpangkat Laksamana Madya. Saat ini jabatan Kabakamla diduduki oleh Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., C.H.R.M.P.
No. | Kepala Bakorkamla | Tahun |
---|---|---|
Laksamana Madya TNI Djoko Sumaryono |
||
Laksamana Madya TNI Budhi Hardjo |
||
Laksamana Madya TNI Yosaphat Didik Heru Purnomo |
||
Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto |
||
Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc. |
||
No. | Kepala Bakamla | Tahun |
Laksamana Madya TNI Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc. |
||
Laksamana Madya TNI Arie Soedewo, S.E., M.H. |
||
Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman, S.E. |
||
Laksamana Madya TNI Dr. Aan Kurnia S.Sos., M.M. |
||
Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah S.H., C.H.R.M.P., M.Tr.(Opsla). |
1. Kapal patroli kelas Tanjung Datu = 1 unit
2. Kapal Patroli Kelas Nipah = 3 unit
3. Kapal Patroli Kelas Bintang Laut = 6 unit
4. High Speed Craft 32 = 3 unit
5. Catamaran = 5 unit
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.