Badan Pangan Nasional

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Badan Pangan Nasional

Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dalam pelaksanaan urusan pangan[3] untuk menciptakan kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan bagi negara.[4] Badan Pangan Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.[5][6]

Fakta Singkat Bapanas/NFA, Gambaran umum ...
Badan Pangan Nasional
Bapanas/NFA
Thumb
Gambaran umum
Didirikan29 Juli 2021 (2021-07-29)
Dasar hukumPerpres 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional
Nomenklatur sebelumnyaBadan Ketahanan Pangan
Bidang tugasKedaulatan, ketahanan, dan kemandirian di bidang pangan
Alokasi APBNRp329 miliar (2025)[1]
Rp198 miliar (Efisiensi)
Rp131 miliar (APBN 2025)[2]
Kepala
H. Arief Prasetyo Adi, S.T., M.T., Ph.D (hc.).
Sekretaris Utama
Dr. Drs. Sarwo Edhy, S.P., M.M., M.H. (Plt.)
Deputi
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi PanganDr. I Gusti Ketut Astawa, S.Sos., M.M.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan GiziDr. Drs. Nyoto Suwignyo, M.M.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan PanganDr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P.
Inspektur
Ir. R. Muhammad Imron Rosjidi, M.Si.
Situs web
http://badanpangan.go.id/
Sunting kotak info L B
Bantuan penggunaan templat ini
Tutup

Dalam menjalankan tugasnya Badan Pangan Nasional dipimpin oleh seorang Kepala yang dilantik dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Pada 21 Februari 2022, Presiden RI Joko Widodo melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.[7]

Badan Pangan Nasional melaksanakan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan yang dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berkaitan dengan stabilitas harga dan inflasi, khususnya bahan pokok, tetap akan dijaga oleh Badan Pangan Nasional melalui BUMN di bidang pangan sebagai instrumennya.[8] Terdapat sembilan komoditas pangan yang menjadi sasaran tugas Badan Pangan Nasional, yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, cabai.[9]

Sejarah

Bidang pelaksanaan urusan pangan[3] untuk menciptakan kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan bagi negara telah lama dikelola oleh negara. Pada tahun 1999, Badan Urusan Ketahanan Pangan (BUKP) dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999 dengan tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan ketahanan pangan berdasarkan kebijakan Menteri Pertanian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BUKP dan Sekretariat Pengendali (Setdal) Bimas dilebur menjadi Badan Bimas Ketahanan Pangan (BBKP) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 yang mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, pengembangan dan koordinasi pemantapan ketahanan pangan. BBKP berubah menjadi Badan Ketahanan Pangan (BKP) melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015. BKP memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi dan perumusan kebijakan di bidang peningkatan diversifikasi dan pemantapan ketahanan pangan.[10] Badan Pangan Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.[5][6]

Susunan organisasi

Informasi lebih lanjut Nama K/L, Dasar hukum ...
Nama K/L Dasar hukum Unit eselon I
Unsur pembantu pimpinan Unsur pelaksana Unsur pengawas Unsur pendukung Staf ahli
Badan Pangan Nasional Perpres 66/2021 Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan
  • Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi
  • Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan
Perpres 83/2024 Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
  • Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran
  • Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
  • Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan
Inspektorat Utama
Tutup

Daftar kepala

Berikut adalah daftar kepala Badan Pangan Nasional:

No. Potret Nama Mulai jabatan Akhir jabatan Partai Ket.
1 Thumb Arief Prasetyo Adi 21 Februari 2022 Petahana Independen

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.