Remove ads
Sultan Banten ketujuh Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Sultan Abu Nashar Abdul Qahar atau Sayyidi Syeikh Maulana Mansyuruddin R.A., lebih dikenal dengan sebutan Sultan Haji atau warga Banten akrab memanggilnya Syeikh Buyut Mansyuruddin merupakan seorang sultan Banten, yang berkuasa di Banten dalam rentang waktu antara tahun 1683 sampai 1687. Sultan Haji dikenal sebagai sultan yang pro terhadap aktivitas kolonial Belanda.
Sultan Haji merupakan salah seorang putra dari Sultan Abu al-Fath Abdul Fattah atau Sultan Ageng Tirtayasa. Ia naik takhta menggantikan ayahnya setelah terjadi konflik di antara mereka berdua dan mengakibatkan perang saudara di Banten, dimana pihak Sultan Haji mendapat bantuan tentara dan persenjataan dari VOC atau Kompeni.
Sultan Haji juga sempat mengirimkan 2 orang utusannya, untuk menemui Raja Inggris saat itu yaitu Charles II di London tahun 1682 untuk mendapatkan dukungan serta bantuan persenjataan.[1]
Sejarawan Untoro (2007) menyebutkan, sejak ditandatanganinya perjanjian antara Kesultanan Banten dengan Belanda pada tanggal 17 April 1684, praktis kekuasaan Kesultanan Banten dianggap runtuh. Perjanjian yang ditandatangani di Keraton Surasowan ini dibuat dalam versi Bahasa Belanda, Jawa dan Melayu. Penandatanganan dari pihak Kompeni dilakukan oleh komandan dan presiden komisaris Kapten François Tack, Kapten Herman Dirkse Wendepoel, Evenhart van der Schuere serta seorang kapten bangsa Melayu, Wan Abdul Kahar, sedangkan dari pihak Banten dilakukan oleh Sultan Haji, Pangeran Dipaningrat, Kyai Suko Tadjudin, Pangeran Natanegara, dan Pangeran Natawijaya. Semenjak perjanjian tersebut berlaku, Kompeni secara aktif menentukan berjalannya monopoli perdagangan di Banten.[2]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.