Yahya Sinwar
From Wikipedia, the free encyclopedia
Yahya Sinwar (bahasa Arab: يحيى السنوار, translit. Yaḥyá al-Sanwār, Lahir 29 Oktober 1962), juga dieja Yehya Sinwar,[2] adalah seorang politisi Palestina dan pemimpin Hamas, Islam Sunni [3] organisasi politik dan militer yang mengendalikan Jalur Gaza. Dia telah menjadi pemimpin Hamas di Gaza sejak Februari 2017, ketika dia menggantikan Ismail Haniyeh.[4][5] Yahya Sinwar adalah salah satu pendiri aparat keamanan Hamas.[6][7]
Yahya Sinwar | |
---|---|
يحيى السنوار | |
Sinwar Tahun 2011 | |
Ketua Hamas di Jalur Gaza[1] | |
Mulai menjabat 13 Februari 2017 | |
Perdana Menteri | Mohammed Awad Issam al-Da’alis |
Pemimpin | Ismail Haniyeh |
![]() Pendahulu Ismail Haniyeh Pengganti Petahana ![]() | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 29 Oktober 1962 (umur 61) Khan Yunis, Jalur Gaza yang diduduki Mesir |
Partai politik | Hamas |
Pendidikan | Universitas Islam Gaza |
![]() ![]() | |
Lahir di kamp pengungsi Khan Yunis di Gaza yang dikuasai Mesir pada tahun 1962, keluarganya diusir atau melarikan diri dari Al-Majdal Asqalan (Ashkelon) selama Perang Arab-Israel 1948. Ia menyelesaikan studinya di Universitas Islam Gaza di mana ia menerima gelar sarjana dalam bidang Studi Arab.
Mengatur penculikan dan pembunuhan dua tentara Israel dan empat warga Palestina yang ia anggap sebagai kolaborator pada tahun 1989, ia dijatuhi hukuman empat hukuman seumur hidup oleh Israel, di mana ia menjalani hukuman selama 22 tahun hingga dibebaskan di antara 1.026 orang lainnya pada tahun 2011 pertukaran tawanan dengan imbalan tentara Israel yang diculik.[4] Pada tahun 2017, ia terpilih sebagai pemimpin Hamas, dan mengaku melakukan "perlawanan damai dan populer" pada tahun berikutnya, sebuah posisi yang kemudian ditinggalkannya.[8] Dia terpilih kembali sebagai pemimpin Hamas pada tahun 2021, dan menjadi sasaran upaya pembunuhan oleh Israel pada tahun itu.
Pada bulan September 2015, Sinwar ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah Amerika Serikat,[6] dan Hamas serta Brigade Izz ad-Din al-Qassam juga telah ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, serta negara dan organisasi lain.