![cover image](https://wikiwandv2-19431.kxcdn.com/_next/image?url=https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/90/UNESCO-ICH-blue.svg/langid-640px-UNESCO-ICH-blue.svg.png&w=640&q=50)
Warisan budaya takbenda
status warisan budaya takbenda yang dikelola oleh UNESCO / From Wikipedia, the free encyclopedia
Warisan budaya takbenda (bahasa Inggris: Intangible cultural heritage, disingkat ICH) adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat.[1] Warisan budaya tak-benda dianggap oleh Negara Anggota UNESCO dalam kaitannya dengan Warisan Dunia berwujud yang berfokus pada aspek-aspek budaya takbenda. Pada tahun 2001, UNESCO membuat survei [2] antara Negara dan LSM untuk mencoba menyepakati definisi, dan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda [3] dirancang pada tahun 2003 untuk perlindungan dan promosinya.
![Thumb image](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/90/UNESCO-ICH-blue.svg/150px-UNESCO-ICH-blue.svg.png)