Wajib militer di Korea Selatan
From Wikipedia, the free encyclopedia
Wajib militer, atau layanan nasional wajib, yang disahkan di Korea Selatan, dengan layanan militer dinyatakan dalam Bab II Pasal 39 Undang-Undang Dasar Republik Korea bagi semua warga negara. UU Wajib militer saat ini, diberlakukan pada tahun 1965, tetapi, hanya berlaku untuk laki-laki, berusia antara 18 dan 35,[1] meskipun wanita diperbolehkan untuk mendaftar dalam Korps Pelatihan Perwira Cadangan pada tahun 2010.[2]