Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara
Angkatan Udara Militer Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (juga disingkat dengan TNI Angkatan Udara atau TNI-AU) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara. Saat ini TNI-AU dipimpin oleh Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU.
Dengan medan teater dibagi menjadi tiga Komando Operasi Udara, Sebagian besar pangkalan udara berada di Pulau Jawa dan Kalimantan.[4] TNI-AU juga memiliki satuan khusus Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), dikenal juga dengan sebutan "Baret Jingga" didapat dari warna baret khusus yang dipakai.
TNI-AU saat ini memiliki 30.100 personel dan dilengkapi dengan 110 pesawat tempur. Diantaranya mencakup lima Su-27 dan sebelas Su-30 sebagai pesawat tempur utama melengkapi 33 unit F-16 Fighting Falcons, Hawk 200, KAI T-50 dan Embraer EMB314.[5] TNI-AU berencana untuk mengakusisi 50 unit KAI KF-21[6] sebagai pengganti armada Northrop F-5E/F Tiger II yang telah dipensiunkan.[7][8] Pada bulan Februari 2021, TNI-AU berencana untuk mengakusisi 36 unit Dassault Rafale dan 8 unit F-15EX, beserta C-130J Super Hercules dan pesawat nirawak MALE.[9][10] Pada bulan Februari 2022, akusisi 42 unit Rafale TNI-AU telah ditandatangani dan kemungkinan pembelian (FMA: Foreign Military Sales) untuk 36 unit F-15IDN (varian F-15EX Indonesia) telah disetujui dan dirilis oleh DSCA.[11][12]