Tanjak Palembang
From Wikipedia, the free encyclopedia
Tanjak Palembang merupakan sebuah ikat kepala yang biasa dipergunakan masyarakat Melayu sebagai tanda dan ciri khas dari masyarakat yang berdiam disana, dan di Palembang sendiri, tanjak biasanya kerap dikenakan di dalam acara-acara penting, seperti pernikahan, acara pemerintah ataupun adat.
Biasanya bahan dasar tanjak dibuat dari songket dan berbentuk segitiga, namun ternyata tanjak sendiri memiliki banyak jenis dan motif bahkan tanjak juga ada yang berbahan dasar batik.
Tanjak sudah mulai dipakai sejak abad ke-8 di zaman Kerajaan Sriwijaya, konon katanya orang-orang Melayu Sriwijayalah yang pertama kali menggunakan tanjak dalam keseharian mereka.[1]
Lipatan kain di tanjak memiliki filosofi tersendiri, dan biasanya lipatan pada tanjak berjumlah ganjil, serta banyak jenis dan motif tanjak yang biasa digunakan, salah satu contohnya, tanjak yang dikenakan saat berperang tak ada lipatan khusus, jadi tanjak yang digunakan bermodel simpel hanya berbentuk segitiga saja.
Pada tanggal 8 Oktober 2019, Tanjak Palembang diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda asal Palembang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) RI.[2] Untuk melestarikan Tanjak, Pemerintah Sumatera Selatan menghimbau untuk selalu masyarakatnya memakai tanjak dan mewajibkan setiap bangunan di Sumatera Selatan wajib memakai atribut lambang atau simbol berupa Tanjak, baik di gapura atau bagian bangunan tersendiri.[3] [4]