Suku Jambak
klan suku Minangkabau / From Wikipedia, the free encyclopedia
Suku Jambak adalah salah satu suku (klan) besar Minangkabau. Suku ini bersama suku Kutianyie merupakan pecahan-pecahan dari suku Guci yang merupakan bagian dari Lareh Koto Piliang yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “bajanjang naiak, batanggo turun”. Namun berbeda dengan suku induknya, jika merujuk pada kekerabatan persukuan yang ada di Kota Padang, suku Jambak berkerabat dengan suku Sumagek, suku Mandaliko dan suku Panyalai yang termasuk dalam Lareh Bodi Chaniago yang dikenal dengan prinsipnya yaitu “tagak samo tinggi, duduak samo randah”, sedangkan suatu suku pecahannya sendiri yaitu suku Malayu menerapkan Lareh Koto Piliang seperti halnya suku induknya dari suku Jambak yaitu suku Guci yang juga demikian [1].
Kemungkinan suku Jambak juga sempat menerapkan Lareh Nan Panjang jika dilihat pada demikian, karena suatu penerapan yang berbeda dengan suku Guci yang merupakan suku induknya dan suku Malayu yang merupakan suku pecahannya dimana keduanya menerapkan Lareh Koto Piliang. Bahkan suku Malayu yang merupakan pecahannya pun juga ada ditemukan adatnya perpaduan antara Lareh Koto Piliang dan Lareh Bodi Chaniago yang bisa dikatakan juga termasuk pada Lareh Nan Panjang yang mungkin praktiknya telah ada dari suku Jambak yang merupakan suku induknya.
Dalam versi lain, suku (klan) ini adalah rombongan pengembara yang dipimpin Hera mong Champa/Harimau Champo Yang datang dari Tiongkok, Champa, dan Siam. Versi ini cukup berbeda dengan asal usul suku Jambak yang jelas merupakan pecahan dari suku Guci yang itu jelas lahir dari etnis Minangkabau itu sendiri.
Jika kedua versi di atas berkaitan, maka bisa jadi suku ini lahir dari suatu ikatan pernikahan antara orang Minang yang kemungkinan masih bersuku Guci dari pihak perempuan dengan kalangan rombongan Hera mong Champa/Harimau Champa dari pihak laki-laki, mengingat bahwa etnis Minangkabau menganut sistem matrilineal.