Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri melalui undangan / From Wikipedia, the free encyclopedia
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, akronim SNBP, adalah salah satu jenis Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru di lingkungan perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, dan vokasi negeri di Indonesia.[1] SNBP menggunakan indikasi nilai rapot, prestasi, dan portofolio pendukung dari akademik ataupun nonakademik[lower-alpha 1] sebagai kriteria penerimaan calon mahasiswa baru.[2] Partisipan dari seleksi ini adalah siswa dan siswi dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliah, dan sederajat lainnya yang lulus pada tahun penyelenggaraan seleksi dilakukan. Penyeleksi SNBP berasal dari Balai Pengelolaan dan Pengujian Pendidikan atau BPPP yang didirikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2022.[3] Pada 2022, seleksi ini berganti nama setelah sebelumnya dinamakan sebagai "Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri" (SNMPTN) atau umum disebut sebagai seleksi jalur undangan.[4]