Resolusi 1721 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
From Wikipedia, the free encyclopedia
Resolusi 1721 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 1 November 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa transisi Presiden Laurent Gbagbo dan Perdana Menteri Charles Konan Banny selama tak lebih dari setahun.[1]
Fakta Singkat Resolusi 1721 Dewan Keamanan PBB, Tanggal ...
Resolusi 1721 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 1 November 2006 |
Sidang no. | 5.561 |
Kode | S/RES/1721 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Tutup