Reskrip
From Wikipedia, the free encyclopedia
Dalam terminologi hukum, reskrip (bahasa Inggris: rescript, bahasa Latin: rescriptum) adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan bukan atas inisiatif dari pihak yang membuatnya, tetapi sebagai tanggapan (secara harfiah berarti 'ditulis kembali') atas permintaan tertentu dari penerimanya. Ini tidak berlaku untuk undang-undang yang lebih umum.