Pulau Selaru
pulau di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku / From Wikipedia, the free encyclopedia
Olah kembali data yang ada sehingga tidak mengesankan salin-tempel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Geografi | |
---|---|
Lokasi | Asia Tenggara |
Koordinat | 8.183889°S 130.961944°E / -8.183889; 130.961944 |
Kepulauan | Kepulauan Maluku |
Pemerintahan | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Kabupaten Kepulauan Tanimbar |
Penduduk | (2016) |
Info lainnya | |
Zona waktu | |
Pulau Selaru adalah sebuah pulau yang terletak di Laut Timor dan berbatasan dengan negara Australia. Pulau Selaru ini merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku. Pulau ini berada di sebelah selatan dari Pulau Yamdena.
Pulau Selaru merupakan salah satu pulau terluar (perbatasan) yang terdapat di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Di pulau ini terdapat titik dasar (TD) no. 106 dan titik referensi (TR) no. 106A. Pulau Selaru memiliki luas 3.667,86 km² yang meliputi luas daratan sebesar 353.87 km² dan luas laut untuk wilayah kelola Kabupaten (0-4 mil) sebesar 1.015,51 km² dan luas wilayah kelola Provinsi (4-12 mil) sebesar 2.298,48 km².
Secara administratif, pulau ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Selaru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku. Secara geografis pulau ini terletak di perairan Laut Arafura pada koordinat 08° 11’ 02’’ LS dan 130° 57’ 43’’ BT.
Pulau Selaru merupakan salah satu kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Maluku Tenggara Barat, yang terdiri dari tujuh desa: Adaut, Namtabung, Kandar, Lingat, Werain, Fursuy, dan Eliasa. Desa Adaut merupakan Ibu kota Kecamatan Selaru. Desa-desa di Selaru terletak di pesisir pantai.
Adaut merupakan desa yang terluas dengan luas 223,09 km² atau sekitar 27% dari luas kecamatan Selaru. Sementara itu, Werain merupakan desa dengan luas terkecil sebesar 82,63 km² atau sekitar 10% dari luas Kecamatan Selaru. Dari tujuh desa yang ada, hanya Adaut yang tergolong maju, sedangkan enam desa lainnya masih tertinggal.
Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Pulau Selaru sebagai salah satu dari 111 pulau-pulau kecil terluar. Ketetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.[1]