Perkawinan sejenis di Belanda
From Wikipedia, the free encyclopedia
Perkawinan sesama jenis di Belanda (Belanda: Huwelijk tussen personen van gelijk geslacht[1] atau secara umum homohuwelijk)[2] telah disahkan sejak 1 April 2001.[3][4] Belanda adalah negara pertama di dunia yang mensahkan pernikahan sesama jenis.