Perintah Menembak (Jerman Timur)
From Wikipedia, the free encyclopedia
Schießbefehl ("perintah menembak") adalah kata dalam Bahasa Jerman yang merujuk pada perintah tetap yang ditujukan kepada setiap penjaga perbatasan Jerman Timur untuk menggunakan cara apa saja, termasuk cara mematikan, untuk mencegah warga Jerman Timur untuk kabur ke Jerman Barat dengan melintasi perbatasan. Perintah ini dilaksanakan dari 1960 hingga April 1989, saat perintah ini dihentikan untuk "sementara".[1]
Perintah ini bertentangan dengan pasal 13 ayat 2 Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak meninggalkan sesuatu negeri, termasuk negerinya sendiri, dan berhak kembali ke negerinya."[2]