Pendidikan dasar
jenjang pendidikan / From Wikipedia, the free encyclopedia
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar diterapkan pada sembilan tahun masa kanak-kanak setiap warga negara, terutama pada anak-anak berumur 7 hingga 15 tahun. Pendidikan dasar diselenggarakan pada satuan-satuan pendidikan berbentuk sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat, serta dilanjutkan pada satuan-satuan pendidikan yang berbentuk sekolah menengah pertama dan madrasah sanawiah atau bentuk lain yang sederajat.
Informasi lebih lanjut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia ...
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
![]() |
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia |
Pendidikan dasar (kelas 1–6) |
Pendidikan dasar (kelas 7–9) |
Tutup
Pendidikan dasar termasuk dalam program wajib belajar untuk setiap warga negara, yang menjadi tanggung jawab pemerintah.