Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2015
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2015 (disingkat Pilkada Aru 2015 atau Pilbup Aru 2015) adalah pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Indonesia. Pilkada Aru 2015 diselenggarakan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2016-2021. Bupati dan wakil bupati periode sebelumnya tidak dapat mencalonkan diri karena telah divonis bersalah dalam kasus korupsi. Hasil akhir menunjukkan kemenangan pasangan calon (paslon) yang diusung koalisi Partai NasDem-PKS-Partai Demokrat-PKPI, Johan Gonga-Muin Sogalrey, dengan raihan 39,16% mengalahkan 3 paslon lainnya.[1]
Fakta Singkat Kehadiran pemilih, Calon ...
2010 9 Desember 2015 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 77,82% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Kepulauan Aru (merah) di Provinsi Maluku | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Tutup