Pemerintah Pakistan
kategori Wikimedia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemerintah Pakistan (bahasa Urdu: حکومتِ پاکستان) adalah sebuah pemerintah federal yang didirikan oleh Konstitusi Pakistan sebagai otoritas pemerintahan terkonstitusi empat provinsi dari sebuah republik demokrasi parlementer yang didirikan dan diproklamasikan, yang secara konstitusional disebut Republik Islamis Pakistan.[1]
Informasi lebih lanjut Pakistan ...
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Pakistan |
|
Eksekutif:
Pengadilan
|
Pemilihan Umum
|
Pembagian Administratif
|
Negara Federal
|
Hubungan Luar Negeri
|
Tutup
Mengefektifkan sistem Westminster untuk memerintah negara tersebut, pemerintah tersebut utamanya terdiri dari cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial, dimana seluruh kekuatan berada di bawah naungan Konstitusi dalam Parlemen, Perdana Menteri dan Dewan Tertinggi.[2]