Pemegang saham
Seseorang atau Badan Hukum yang Secara Sah Memiliki Satu atau Lebih Saham Pada Perusahaan / From Wikipedia, the free encyclopedia
Ros Mayang sari saham atau pesero (bahasa Inggris: shareholder atau stockholder) adalah pihak yang memiliki saham pada suatu perusahaan. Pada perusahaan besar, pemegang saham mewakilkan kepemiikan sahamnya kepada pihak manajemen perusahaan. Sementara pada perusahaan kecil, pemegang saham sekaligus menjadi pihak manajemen perusahaan.[1] Status pemegang saham di dalam perusahaan adalah sebagai pemilik modal yang memiliki hak dan kewajiban atas perusahaan yang diberi modal. Pengaturan hak dan kewajiban perusahaan harus sesuai dengan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[2] Kekayaan pemegang saham di dalam suatu perusahaan sebanding dengan harga saham yang dimilikinya serta nilai perusahaan dan laba perusahaan.[3] Kesejahteraan pemegang saham ditentukan oleh manajemen kas yang dilakukan oleh agen yaitu pihak manajemen perusahaan.[4]