Pembelaan kehendak bebas oleh Alvin Plantinga
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pembelaan kehendak bebas oleh Alvin Plantinga adalah argumen logis yang dikembangkan oleh filsuf analitik Amerika Alvin Plantinga dan diterbitkan dalam bukunya tahun 1977 God, Freedom, and Evil pada versi terakhirnya.[1] Argumen Plantinga merupakan pembelaan terhadap masalah logis kejahatan seperti yang dirumuskan oleh filsuf J. L. Mackie sejak tahun 1955.[2][3] Formulasi Mackie yang menjelaskan masalah logis dari kejahatan berpendapat bahwa tiga atribut Tuhan, yaitu kemahatahuan, kemahakuasaan, dan kemahabaikan, dalam kepercayaan ortodoks Kristen secara logis tidak sesuai dengan eksistensi kejahatan. Sebagai jawaban atas pertanyaan, “Mengapa Tuhan tidak menciptakan dunia tanpa dosa, karena dunia seperti itu secara logika mungkin?”, Plantinga mengusulkan bahwa mungkin saja di dunia mana pun yang memungkinkan untuk diciptakan oleh Tuhan, manusia pada akhirnya akan dengan bebas memilih untuk berbuat dosa. Jadi sementara dunia tanpa dosa secara logis mungkin, hal yang semacam itu tidak mudah untuk diciptakan oleh Tuhan. Plantinga menyebut situasi ini sebagai “transworld depravity” (kerusakan lintas dunia). Pada tahun 1982, Mackie mengakui bahwa pembelaan Plantinga berhasil membantah argumennya dalam The Miracle of Theism, meskipun dia tidak mengklaim bahwa masalah kejahatan telah diselesaikan.[4]