Ngoedio
From Wikipedia, the free encyclopedia
Letkol Ngoedio, Bc.Hk. adalah Wali kota ke-2 Samarinda, Kalimantan Timur yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Saat itu, Samarinda masih berstatus Kotapraja dan DPRD Peralihan. DPRD Kotapraja Samarinda terbentuk tanggal 22 September 1961, setelah dikeluarkan ketetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 (disempurnakan) dan Surat Keputusan Gubernur KDH Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14/Des/1961 Tanggal 22 September 1961 dengan nama DPRD Gotong Royong (GR), beranggotakan 15 orang (sesuai ketentuan yang digariskan Undang Undang Nomor 27 tahun 1959..[1]
Fakta Singkat Letkol Ngoedio Bc.Hk, Wali Kota Samarinda Ke-2 ...
Letkol Ngoedio Bc.Hk | |
---|---|
Wali Kota Samarinda Ke-2 | |
Masa jabatan 1961 – 8 November 1967 | |
Informasi pribadi | |
Profesi | Tentara |
Sunting kotak info • L • B | |
Tutup