Konstitusi Tajikistan
From Wikipedia, the free encyclopedia
Konstitusi Tajikistan diadopsi pada tanggal 6 November 1994 dan diamendemen melalui referendum pada tanggal 26 September 1999 dan 22 Juni 2003, serta merupakan hukum tertinggi yang berlaku di Republik Tajikistan (Pasal 10). Amendemen terhadap Konstitusi Republik Tajikistan pada tahun 1999 menciptakan parlemen bikameral (Pasal 48) dan memperpanjang masa jabatan Presiden, dari lima menjadi tujuh tahun (Pasal 65). Konstitusi ini mendeklarasikan ideologi dan pluralisme politik, meyakinkan hak asasi manusia dan penjaminan keabsahan sosial.
Informasi lebih lanjut Tajikistan, Hubungan luar negeri ...
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Tajikistan |
|
Pemerintahan |
Legislatif
|
Pemilihan umum
|
|
Hubungan luar negeri |
Tutup