Konkordat Worms
From Wikipedia, the free encyclopedia
Konkordat Worms yaitu suatu perjanjian yang dicapai antara Paus Kallistus II dan Kaisar Heinrich V dalam sertifikat kepausan (Pactum Calixtinum) dan Akta Imperial (Heinricianum) melalui mediasi pangeran Jerman, pada tanggal 23 September 1122, di kota Worms, Jerman. Perjanjian ini mengakhiri Kontroversi Penobatan antara gereja dan negara yang berlangsung pada Abad Pertengahan di Eropa.[1] Pemufakatan tentang Kontroversi Penobatan ini berisi tentang penobatan Gereja yang dilakukan dengan memberi cincin dan tongkat-uskup oleh Paus, dan kaisar dapat memberikan penobatan dengan memberikan tongkat kerajaan. Perjanjian ini juga mengatur pemilihan uskup oleh klerus, yang kemudian disahkan oleh Paus, tetapi kaisar berhak memberi pangkat raja kepada mereka, serta boleh menolak orang yang tidak disukainya.[2]