Kerajaan Polandia (1916-18)
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kerajaan Polandia (bahasa Polandia: Królestwo Polskie), secara tidak resmi dikenal dengan nama Kerajaan Perwalian Polandia (bahasa Polandia: Królestwo Regencyjne), adalah sebuah negara boneka yang diusulkan pendiriannya oleh Kekaisaran Jerman selama Perang Dunia I.[1] Nyatanya Kekaisaran Jerman ingin mencaplok daerah seluas 30.000 kilometer persegi di bekas wilayah Polandia Kongres dan berencana akan melancarkan pembersihan etnis tiga juta orang Polandia dan Yahudi untuk memberi ruang kepada orang-orang Jerman.[2][3][4][5][6] Keputusan untuk mendirikan kerajaan ini diambil untuk menjustifikasi pendudukan militer Jerman setelah dikirimkannya propaganda Jerman pada tahun 1915 bahwa mereka akan membebaskan Polandia dari Rusia.[7] Pemerintah Jerman memberikan ancaman kepada tuan tanah Polandia yang tinggal di wilayah pendudukan Jerman di Baltik agar mereka menjual properti mereka dan pindah ke negara ini.[8]
Kerajaan Polandia | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1916–1918 | |||||||||
Pendudukan Kerajaan Polandia selama Perang Dunia I. Wilayah Rusia yang diduduki Jerman Wilayah Rusia yang diduduki Austria-Hungaria | |||||||||
Status | Negara klien/boneka Kekaisaran Jerman | ||||||||
Ibu kota | Warsaw | ||||||||
Bahasa yang umum digunakan | |||||||||
Pemerintahan | Perwalian | ||||||||
Raja | |||||||||
• 1916–1918 | kosong | ||||||||
Kepala Negara | |||||||||
• 14 Jan – 25 Aug 1917 | Dewan Negara | ||||||||
• 1917–1918 | Dewan Perwalian | ||||||||
Perdana Menteri | |||||||||
• Nov 1917 – Feb 1918 | Jan Kucharzewski | ||||||||
• 27 Feb – 4 Apr 1918 | Antoni Ponikowski | ||||||||
• 4 Apr – 23 Oct 1918 | Jan Kanty Steczkowski | ||||||||
• 23 Okt – 5 Nov 1918 | Józef Świeżyński | ||||||||
• 4–11 Nov 1918 | Władysław Wróblewski | ||||||||
Era Sejarah | Perang Dunia I | ||||||||
• Undang-Undang 5 November | 5 November 1916 | ||||||||
3 Maret 1918 | |||||||||
• Gencatan senjata | 11 November 1918 | ||||||||
Mata uang |
| ||||||||
Kode ISO 3166 | PL | ||||||||
| |||||||||
Setelah berakhirnya Perang Dunia I, wilayah ini menjadi bagian dari Republik Polandia Kedua, negara yang merdeka sepenuhnya serta mendapatkan tanah Kekaisaran Jerman melalui Perjanjian Versailles pada tahun 1919.