![cover image](https://wikiwandv2-19431.kxcdn.com/_next/image?url=https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/d/d9/Kingdom_of_Germany_1004.svg/langid-640px-Kingdom_of_Germany_1004.svg.png&w=640&q=50)
Kerajaan Jerman
kerajaan di Eropa Tengah / From Wikipedia, the free encyclopedia
Regnum Teutonicum (dapat diterjemahkan menjadi "Kerajaan Teutonik" atau "Kerajaan Jerman"; bahasa Jerman: Deutsches Reich) adalah istilah dalam historiografi Jerman yang mengacu kepada bekas wilayah timur Kekaisaran Karoling. Seperti Inggris Anglo-Saxon dan Prancis abad pertengahan, istilah ini bermula sebagai "gabungan, himpunan sejumlah gentes [rakyat] dan regna [kerajaan] yang terpisah dan merdeka."[1] Francia Timur (Ostfrankenreich) dibentuk oleh Perjanjian Verdun pada tahun 843 dan dikuasai oleh Dinasti Karoling hingga tahun 911. Setelah itu, rajanya dipilih oleh para elektor. Elektor-elektor ini pada awalnya merupakan para penguasa kadipaten suku. Setelah tahun 962, setelah Otto I dimahkotai sebagai Kaisar Romawi Suci, kerajaan ini menjadi bagian terbesar Kekaisaran Romawi Suci, yang juga mencakup Kerajaan Italia (setelah tahun 951), Bohemia (setelah tahun 1004) dan Bourgogne (setelah tahun 1032).
![Thumb image](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/d/d9/Kingdom_of_Germany_1004.svg/320px-Kingdom_of_Germany_1004.svg.png)
Istilah rex teutonicorum ("Raja Orang-Orang Jerman") pertama kali digunakan di arsip umum Paus Gregorius VII selama Kontroversi Penobatan (akhir abad ke-11), kemungkinan sebagai alat polemik untuk melawan Kaisar Heinrich IV.[2] Pada abad ke-12, dengan tujuan untuk menegaskan karakter kekaisaran dan transnasional jabatan mereka, Kaisar Romawi Suci mulai menggunakan gelar rex Romanorum (Raja Orang-Orang Romawi) pada saat dipilih (oleh pangeran-elektor, tujuh uskup Jerman dan bangsawan). Gelar yang terpisah untuk Jerman, Italia dan Bourgogne (masing-masing dengan istana, hukum dan arsip mereka sendiri)[3] secara perlahan tidak lagi digunakan. Seusai diberlakukannya reformatio imperii dan keputusan Dewan Augsburg mengenai agama Protestan, wilayah Jerman di Kekaisaran Romawi Suci dibagi menjadi beberapa Reichskreise (lingkar kekaisaran).[4]