Kekuatan pangan
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kekuatan pangan dalam politik internasional adalah penggunaan sumber daya pertanian sebagai alat kontrol politik di mana satu negara atau kelompok negara menawarkan komoditas kepada, atau menahannya dari negara atau kelompok negara lain untuk kepentingan tertentu. Kemungkinan penggunaannya sebagai senjata diakui setelah negara-negara OPEC sebelumnya memanfaatkan minyak sebagai senjata politik. Pangan memiliki pengaruh besar terhadap tindakan politik suatu bangsa. Mengantisipasi kekuatan pangan sebagai senjata, suatu negara akan berusaha bertindak untuk memenuhi ketersediaan pangan warganya.[1][2]
Kekuatan pangan merupakan bagian tak terpisahkan dari politik pangan. Gagasan penggunaannya digunakan dalam embargo, strategi kekuatan, dan politik pangan. Kekuatan pangan secara efektif dapat diterapkan jika kondisi berikut terpenuhi, yakni kelangkaan, penguasaan pasokan, penyebaran permintaan, dan kemandirian tindakan. Pada era 1970-an, empat negara pengekspor komoditas pertanian dalam jumlah yang dianggap cukup sebagai sebuah pengerahan kekuatan pangan adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.[3][4] Saat ini empat negara yang mendominasi produk pangan dunia yaitu Amerika Serikat, Brazil, India, dan China.[5] Dalam skala yang lebih kecil, khususnya di beberapa negara Afrika, kekuatan pangan digunakan sebagai senjata oleh pihak-pihak yang bertikai dalam perang saudara dan konflik melawan rakyatnya sendiri.[6][7][8]