Kazimierz III dari Polandia
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kazimierz III yang Agung (bahasa Polandia: Kazimierz III Wielki; 30 April 1310 – 5 November 1370) merupakan seorang Raja Polandia dari tahun 1333 sampai 1370. Ia adalah putra Raja Władysław I ("bersiku tinggi") dan adipati Jadwiga Bolesławówna, dan merupakan raja terakhir Wangsa Piast.[1]
Kazimierz III yang Agung | |
---|---|
Berkuasa | 1333-1370 |
Pemakaman | Katedral Wawel, Kraków |
Ayah | Władysław yang Pendek |
Ibu | Jadwiga Bolesławówna |
Kazimierz mewarisi sebuah kerajaan yang dilemahkan oleh perang dan membuatnya makmur dan kaya raya. Ia mereformasi pasukan Polandia dan menggandakan ukuran kerajaan. Ia mereformasi sistem peradilan dan memperkenalkan kode hukum, mendapat gelar "Yustinianus I Polandia". Kazimierz membangun dengan intensif dan mendirikan Universitas Jagiellonian, universitas tertua di negara Polandia. Ia juga memastikan hak istimewa dan perlindungan yang sebelumnya diberikan kepada Yahudi dan mendorong mereka untuk menetap di Polandia dalam jumlah besar.
Kazimierz tidak meninggalkan ahli waris laki-laki yang sah untuk takhtanya, hanya menghasilkan putri-putri. Ketika Kazimierz meninggal pada tahun 1370 karena cedera yang didapatnya saat berburu, keponakannya, Raja Lajos I dari Hungaria, menggantikannya sebagai raja Polandia di dalam persatuan pribadi dengan Hungaria.