Kayu bersertifikat
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kayu bersertifikat adalah kayu yang dihasilkan dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam skema sertifikasi oleh pihak ketiga, suatu lembaga penyusun standar yang independen membuat sebuah standar pengelolaan hutan yang baik (misalnya standar pengelolaan hutan lestari), yang pada gilirannya standar itu digunakan oleh suatu lembaga sertifikasi—yang juga independen—untuk menilai kinerja pengelolaan hutan yang diselenggarakan oleh suatu unit pengelola hutan (atau, unit manajemen hutan). Dengan sertifikasi, akan berkembang standar manajemen hutan yang baik.[1]