Kaveling
From Wikipedia, the free encyclopedia
Dalam lahan yasan, kaveling (tidak baku : kapling ; kavling) adalah sebidang tanah yang dimiliki atau dimaksudkan untuk dimiliki oleh suatu pemilik . Suatu kaveling pada dasarnya dianggap sebagai sebidang properti yasan di beberapa negara atau properti tidak bergerak (artinya hampir sama) di negara lain. Kemungkinan pemilik kaveling dapat berupa satu orang atau lebih atau badan hukum lain, seperti perusahaan, korporasi, organisasi, pemerintah, atau perwalian .
Sebidang tanah kecil yang kosong kecuali permukaan beraspal atau perbaikan serupa, biasanya semuanya digunakan untuk tujuan yang sama atau dalam keadaan yang sama sering juga disebut kaveling.[1] Contohnya adalah tempat parkir mobil beraspal atau sebidang kebun yang dibudidayakan.
Seperti kebanyakan jenis properti lainnya, perlis atau kaveling yang dimiliki oleh pihak swasta dikenakan pajak properti berkala yang harus dibayar oleh pemiliknya kepada pemerintah daerah seperti kabupaten atau kotamadya . Pajak lahan yasan ini didasarkan pada nilai taksiran dari properti riil; pajak tambahan biasanya berlaku untuk pengalihan kepemilikan dan penjualan properti. Biaya lain yang mungkin dikeluarkan oleh pemerintah untuk perbaikan seperti trotoar dan tepi jalan atau biaya dampak untuk membangun rumah di lahan kosong. Pemilik properti di Amerika Serikat dan berbagai negara lainnya juga tunduk pada zonasi dan pembatasan lainnya. Pembatasan ini mencakup batasan ketinggian bangunan, pembatasan gaya arsitektur bangunan dan struktur lainnya, undang-undang kemunduran, dll.