Jalur kereta api Rogojampi–Benculuk
jalur kereta api di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Jalur kereta api Rogojampi–Benculuk adalah jalur kereta api yang pernah dioperasikan oleh Perusahaan Jawatan Kereta Api di Jawa yang menghubungkan Stasiun Rogojampi dengan Stasiun Benculuk. Jalur ini sekarang termasuk dalam Wilayah Aset IX Jember.
Jalur kereta api Rogojampi–Benculuk | |
---|---|
Ikhtisar | |
Jenis | Jalur lintas cabang |
Sistem | Jalur kereta api rel ringan |
Status | Tidak beroperasi |
Terminus | Rogojampi Benculuk |
Stasiun | 9 |
Operasi | |
Dibuka | 26 Oktober 1921 |
Ditutup | 1976 |
Pemilik | Direktorat Jenderal Perkeretaapian (pemilik aset jalur dan stasiun) |
Operator | PT Kereta Api Indonesia Wilayah Aset IX Jember |
Data teknis | |
Panjang rel | 18 km |
Lebar sepur | 1.067 mm |
Kecepatan operasi | 30 s.d. 40 km/jam |
Jalur ini resmi dibuka pada tanggal 26 Oktober 1921 hingga Halte Srono dan diperpanjang lagi pada tahun 1922, melayani angkutan kereta api ringan di sepanjang Jalan Raya Genteng-Benculuk-Srono-Rogojampi. Namun jalur ini akhirnya ditutup pada tahun 1976 karena prasarana yang sudah tua. Selain itu, persaingan dengan mobil pribadi dan angkutan umum membuat jalur ini minim okupansi.[1]
Meskipun ditutup, saat ini jalurnya masih ada di beberapa tempat, salah satunya di sepanjang Jalan Raya Genteng-Srono-Rogojampi. Aset prasarana pokok berupa rel dan bangunan dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.