Jalan Padang Bypass
jalan raya di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Jalan Padang Bypass adalah sebuah jalan raya yang berada di Kota Padang yang menghubungkan dua gerbang utama Provinsi Sumatera Barat, yaitu Bandar Udara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Teluk Bayur. Jalan ini dibangun pada tahun 1993 dan memiliki panjang 27 kilometer.[1] Pada tahun 2013, Balai Kota Padang dipindahkan ke kawasan jalan ini.[2][3]