Imam Syafei
From Wikipedia, the free encyclopedia
Letnan Kolonel Imam Syafei (27 September 1918 – 9 September 1982 ), sering dieja Imam Sjafe'i, Imam Sapi'ie, Imam Syafi'ie, Imam Sjafei, dan populer dengan sebutan Bang Pi'ie, adalah seorang tokoh militer Betawi dan mantan Menteri Negara diperbantukan pada Presiden Urusan Pengamanan Khusus dalam Kabinet Dwikora II. Syafei mendapatkan julukan Robin Hood daerah Senen.[1] Selama menjadi perwira TNI, ia dekat dengan Abdul Haris Nasution.[2]
Imam Syafei | |
---|---|
Menteri Negara diperbantukan pada Presiden Urusan Pengamanan Khusus | |
Masa jabatan 24 Februari 1966 – 20 Maret 1966 | |
Presiden | Sukarno |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong | |
Masa jabatan 15 Agustus 1960 – ? | |
Presiden | Soekarno |
Informasi pribadi | |
Lahir | (1918-09-27)27 September 1918 Batavia, Hindia Belanda |
Meninggal | 9 September 1982(1982-09-09) (umur 63) Jakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Masa dinas | 1945–1966 |
Pangkat | Letnan Kolonel TNI |
Pertempuran/perang | Revolusi Nasional Indonesia Pemberontakan PKI 1948 |
Sunting kotak info • L • B | |
Lahir dari ayahnya yang jawara, Syafei menjadi anak yatim saat berusia 4 tahun. Selanjutnya, ia dititipkan kepada seorang ulama dan kemudian kepada bibinya. Selama tinggal bersama bibinya, ia mulai mendirikan kelompok seumurannya dan nantinya ia dipenjara. Seusai bebas dari penjara, Syafei belajar ilmu bela diri dan ilmu yang ia peroleh digunakan untuk menjadi jawara Pasar Senen.
Selama masa Revolusi Nasional (1945-1949), Syafei berjuang melawan Belanda dan juga terlibat dalam Operasi Penumpasan Pemberontakan PKI di Madiun. Seusai penyerahan kedaulatan, ia ditempatkan di Komando Militer Kota Besar Djakarta Raya dengan pangkat kapten. Sebagai anggota TNI, ia mendirikan organisasi Cobra untuk menampung rekan-rekannya yang dikeluarkan dari dinas tentara karena buta huruf. Pada tahun 1958, pangkatnya naik menjadi letnan kolonel.
Soekarno mengangkat Syafei sebagai anggota DPR-GR pada tanggal 15 Agustus 1960 dan kemudian menjadi Menteri Negara diperbantukan pada Presiden Urusan Pengamanan Khusus dan menjabat sebagai menteri ini sampai tanggal 20 Maret 1966. Kemudian, ia dipenjara bersama dengan 14 menteri dan baru dibebaskan pada tahun 1975. Ia meninggal dunia pada tanggal 9 September 1982.