Loading AI tools
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Iddah (Arab:masa عدة; "waktu menunggu") di dalam agama Islam adalah sebuah di mana seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, baik diceraikan karena suaminya mati atau karena dicerai ketika suaminya hidup, untuk menunggu dan menahan diri dari menikahi laki-laki lain.[1][2] Tujuannya adalah untuk menjaga hubungan darah suaminya. Dikhawatirkan, seorang wanita sedang mengandung saat akan menikah lagi sehingga anaknya menjadi anak pria yang dia nikahi.[3] Terkecuali perempuan usia 35 tahun ke atas dan memang tidak bisa hamil lagi, perempuan tersebut tidak memiliki masa iddah[4].
Seorang perempuan yang sedang dalam masa iddah disebut mu’taddah.[5] Iddah sendiri menjadi 2, yaitu perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya (mutawaffa ‘anha) dan perempuan yang tidak ditinggal mati oleh suaminya (ghair mutawaffa ‘anha).[5]
Iddah diwajibkan untuk memastikan apakah perempuan tersebut rahimnya sedang mengandung atau tidak, hal tersebut adalah penyebab kenapa seorang perempuan harus menunggu dalam masa yang telah ditentukan.[2][5][6] Apabila ia menikah dalam masa iddah, sedangkan kita tidak mengetahui apakah perempuan tersebut sedang hamil atau tidak dan ternyata dia hamil maka akan timbul sebuah pertanyaan “Siapa bapak dari anak ini?” dan ketika anak tersebut lahir maka dinamakan “anak syubhat”, yakni anak yang tidak jelas siapa bapaknya dan apabila anaknya adalah perempuan maka ia tidak sah, karena ia tidak dinikahkan oleh walinya.[2][5][6]
Iddah itu wajib hukumnya bagi seorang istri yang dicerai oleh suami nya.[6][5] Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa seorang perempuan sedang mengandung atau tidak.[6][5] Iddah tidak wajib bagi perempuan yang belum pernah melakukan hubungan suami istri.
Kewajiban iddah ini dapat juga dilihat berdasarkan ucapan Nabi Muhammad Saw kepada Fatimah binti Qais: "Ber'iddahlah kamu di rumah Ibnu Ummi Maktum"[7].
Seorang perempuan yang sedang dalam masa iddah masih menjadi tanggungan suami, bukan tanggung jawab keluarga sedarah atau sekandung perempuan tersebut, terkecuali dipisahkan oleh keluarga sedarah atau sekandung dari sang istri.[5] Maka sang suami tidak wajib memenuhi hak-hak istrinya sampai masa iddahnya selesai,[5] dan berikut adalah hak-hak nya:
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.