Hukum menikahi pemerkosa
From Wikipedia, the free encyclopedia
Hukum menikahi pemerkosa (bahasa Inggris: marry-your-rapist law, marry-the-rapist law, rape-marriage law) adalah sebuah hukum terkait pemerkosaan yang menyatakan bahwa seorang pemerkosa tidak akan dihukum jika ia menikahi korbannya. Meskipun istilah untuk fenomena tersebut baru dicetuskan pada 2010an,[1][2][3][4][5] praktik tersebut telah didukung oleh hukum-hukum pemerkosaan di beberapa sistem hukum sepanjang sejarah.[6] Pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, hukum dari jenis ini yang masih tersisa makin tertantang dan ditinjau dalam serangkaian negara.[3][7]