Harta Karun
Harta kekayaan yang ditimbun Kroisos / From Wikipedia, the free encyclopedia
Harta Kârun adalah nama yang disematkan kepada koleksi 363 artefak bernilai tinggi peninggalan masyarakat Lidia dari sekitar abad ke-7 Pramasehi, yang ditemukan di Provinsi Uşak, kawasan barat wilayah negara Turki. Koleksi ini diperebutkan lewat jalur hukum oleh Turki dan Museum Seni Rupa Metropolitan New York antara tahun 1987 sampai 1993, dan akhirnya dipulangkan ke Turki pada tahun 1993 sesudah pihak Museum Seni Rupa Metropolitan New York mengaku tahu bahwa barang-barang tersebut adalah barang curian pada waktu membelinya. Nama lain yang disematkan kepada koleksi artefak ini adalah Khazanah Lidia. Artefak-artefak tersebut kini terpajang di Museum Arkeologi Uşak.
Koleksi artefak ini kembali santer diberitakan pada bulan Mei 2006 ketika salah satu artefak penting, yakni kerongsang hipokampos emas, yang terpajang di Museum Uşak bersama artefak lainnya yang menjadi bagian dari koleksi ini, didapati sudah diganti dengan tiruannya, diduga kuat antara bulan Maret sampai bulan Agustus 2005.[1]
Koleksi artefak ini juga dikenal dengan sebutan "Harta Kroisos". Meskipun kurang lebih sezaman dengan Kroisos, dapat tidaknya artefak-artefak tersebut dikaitkan secara langsung dengan tokoh Raja Lidia legendaris itu masih menjadi pokok perdebatan. Beberapa kebudayaan Asia juga mengenal tokoh hartawan legendaris dengan ketenaran yang setaraf dengan Kroisos di dalam kebudayaan Eropa, yaitu قارون - Qārūn (dalam bahasa Arab dan bahasa Farsi), Kârun (dalam bahasa Turki), atau Korah. Harta kekayaannya yang berlimpah ruah juga digambarkan dengan berbagai macam ungkapan yang senada dengan pemeo Inggris "as rich as Croesus" (sama kaya rayanya dengan Kroisos).[2] Itulah sebabnya istilah "Harta Karun" mengakar di tengah masyarakat. Terlepas dari semua itu, jumlah harta kekayaan Kroisos melebihi 363 artefak, dan tumulus bilik makam tempat sebagian besar dari artefak-artefak tersebut ditemukan (lokasi penemuan artefak lainnya memang tidak jauh, tetapi merupakan situs arkeologi tersendiri) adalah makam seorang perempuan.[3]