Hak LGBT di Senegal
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Senegal menghadapi tantangan hukum yang tidak dialami oleh warga non-LGBT lainnya. Senegak melarang aktivitas seks sesama jenis dan telah menangkap dan mendakwa laki-laki yang dituduh sebagai seorang homoseksual. Kelompok LGBT juga didiskriminasi oleh masyarakat. Menurut jajak pendapat Pew Global Attitudes Project tahun 2013, 97 persen warga Senegal merasa bahwa homoseksualitas sebaiknya tidak diterima oleh masyarakat,[1] dan angka ini tidak berubah dari tahun 2007.[2]
Fakta Singkat di Senegal, Aktivitas sesama jenis legal? ...
Hak LGBT di Senegal | |
---|---|
Aktivitas sesama jenis legal? | Ilegal |
Hukuman: | 1 hingga 5 tahun penjara, denda. Hukuman maksimal jika dilakukan dengan seseorang yang berumur di bawah 21 tahun. |
Transeksual | ā |
Tutup