Filipina v. Tiongkok
From Wikipedia, the free encyclopedia
Filipina v. Tiongkok (juga dikenal sebagai Arbitrase Laut Tiongkok Selatan) adalah sebuah kasus arbitrase yang dibawa oleh Republik Filipina di bawah ketentuan arbitrase Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS)[2][3][4] melawan Tiongkok terkait masalah-masalah di Laut Tiongkok Selatan[5] termasuk legalitas "sembilan garis putus-putus" yang diklaim Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan di bawah UNCLOS. Pada 19 Februari 2013, Tiongkok secara resmi menolak ikut dalam arbitrase tersebut karena, menurut Tiongkok, deklarasi 2006-nya yang berada di bawah artikel 298[6] menyoroti persengketaan yang dibawa oleh Filipina dan kasus tersebut menyinggung kedaulatan, serta menganggap pengadilan arbitrase tersebut tidak memiliki wewenang atas masalah tersebut.[7]
Republik Filipina v. Republik Rakyat Tiongkok | |
---|---|
![]() Logo Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) | |
Pengadilan | Sebuah pengadilan arbitrase yang diatur di bawah Annex VII pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 |
Diputuskan | 12 Juli 2016 |
Majelis hakim | |
Anggota majelis | Pemimpin Arbitrator:[1]![]() Anggota: ![]() ![]() ![]() ![]() |
![Peta Tiongkok Tenggara](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/43/1947_Nanhai_Zhudao.png/640px-1947_Nanhai_Zhudao.png)