Erwin Arnada
From Wikipedia, the free encyclopedia
Erwin Arnada (lahir 17 Oktober 1963 ) adalah seorang wartawan, sutradara, dan produser film Indonesia. Terlahir di Jakarta, Arnada mulai tertarik pada dunia jurnalistik pada tahun 1984, dan setelah bekerja sebentar sebagai fotografer, ia diterima magang di surat kabar mingguan Editor. Sejak tahun 1990, ia bekerja sebagai editor di berbagai media cetak, termasuk di tabloid kontroversial Monitor. Arnada memasuki dunia perfilman Indonesia pada tahun 2000, memproduseri sejumlah film yang diproduksi oleh Rexinema.
Erwin Arnada | |
---|---|
Lahir | 17 Oktober 1963 (umur 60) Jakarta, Indonesia |
Almamater | Universitas Indonesia |
Pekerjaan | Wartawan, sutradara, produser |
Tahun aktif | 1986 ā sekarang |
Dikenal atas | Mendirikan majalah Playboy Indonesia |
Karya terkenal | Rumah di Seribu Ombak |
Orang tua | Amin Ismail |
Arnada menjadi pusat kontroversi setelah mendirikan Playboy Indonesia pada tahun 2006, sejumlah oknum Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) memprotes majalah tersebut karena dianggap tidak senonoh, meskipun majalah tersebut tidak menampilkan konten ketelanjangan dalam bentuk apapun. Setelah serangkaian persidangan, Arnada diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung Indonesia dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara, yang mulai dijalaninya pada bulan Oktober 2010. Ia dibebaskan dari penjara pada Juni tahun berikutnya setelah pengadilan memutuskan untuk mencabut putusannya. Pada tahun 2012, Arnada dinominasikan sebagai Sutradara Terbaik FFI atas film Rumah di Seribu Ombak, yang diangkat dari novel yang ditulisnya ketika mendekam di penjara.