Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
direktorat jenderal di Kementerian Perhubungan Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (bahasa Inggris: Directorate General of Civil Aviation (DGCA)) adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan Indonesia, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan.[1] Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dipimpin oleh Direktur Jenderal.[1] Direktorat Jendral Perhubungan Udara mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perhubungan udara.[1] Direktorat Jendral Perhubungan Udara menangani administrasi dan penataan penerbangan sipil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fakta Singkat Direktorat JenderalPerhubungan Udara Kementerian PerhubunganRepublik Indonesia, Gambaran umum ...
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | Ir. Novie Riyanto Rahardjo, MSEA |
Situs web | |
hubud |
Tutup