Loading AI tools
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Dian Triansyah Djani (lahir 9 Juli 1962 )[1] adalah seorang diplomat Indonesia.[2] Saat ini ia ditugaskan sebagai Staf Khusus Menteri Luar Negeri Bidang Penguatan Program Prioritas di Kementerian Luar Negeri RI. Sebelumnya, Ia dipercaya sebagai Utusan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York (2016 - 2021).[3] Setelah kembali dari New York, sejak 2021 ia ditugaskan sebagai Co-Sherpa Presidensi G20 Indonesia bersama dengan Deputi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dian Triansyah Djani | |
---|---|
Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Periode Keanggotaan: 2019—2020 | |
Masa jabatan 1 Agustus 2020 – 31 Agustus 2020 | |
Sekretaris Jenderal | António Guterres |
Pengganti Abdou Abarry | |
Masa jabatan 1 Mei 2019 – 31 Mei 2019 Menjabat bersama Retno Marsudi | |
Sekretaris Jenderal | António Guterres |
Pengganti Mansour Al-Otaibi | |
Utusan Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-19 | |
Masa jabatan 12 April 2016 – 2 Februari 2021 | |
Presiden | Joko Widodo |
Utusan Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa ke-13 | |
Masa jabatan 2009–2012 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Informasi pribadi | |
Lahir | 9 Juli 1962 Jakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Lista Damayanti Djani |
Anak | 1 |
Almamater | |
Pekerjaan | Diplomat |
Dikenal karena | Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York |
Sunting kotak info • L • B |
Ia juga dipercaya sebagai Ketua Komite II Majelis Umum (MU) PBB, suatu komite yang membidangi ekonomi dan keuangan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-71, untuk periode September 2016 hingga September 2017.[4] Wakil Presiden Sidang Majelis Umum PBB ke-72 (2017 - 2018),[5] Wakil Presiden Sidang Majelis Umum PBB ke-74 (2019 - 2020). Presiden Dewan Keamanan PBB pada bulan Mei 2019.[6]
Selama menjabat sebagai Duta Besar/ Wakil Tetap RI pada PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa (2009 - 2012), Dubes Djani menjadi Wakil Presiden Dewan HAM PBB (2009 - 2010),[7] Presiden Trade and Development Board, UNCTAD (2009 - 2010),[8] Ketua (co-chair) Standing Committee on Stockpile Destruction for the Mine Ban Convention for 2010. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok 77 dan Tiongkok di UNCTAD (2012).[9]
Ia adalah negosiator/ Ketua Delegasi Indonesia di High Level Task Force (HLTF) on the ASEAN Charter[10] yang diberi mandat untuk merumuskan Piagam ASEAN, yang mulai berlaku sejak November 2008.
Dalam kariernya, ia menjadi Ketua dan Anggota Delegasi pada berbagai Forum Internasional antara lain dalam kerangka Gerakan Non-Blok, Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), World Trade Organization (WTO), D8, G77, G15, ASEAN dan ASEAN Regional Forum (ARF), Asia Cooperation Dialogue (ACD), Asia-Middle East Dialogue (AMED), Asia Europe Meeting (ASEM), United Nations General Assembly (UNGA), United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), World Intellectual Property Organization (WIPO), United Nations Environment Programme (UNEP), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), World Health Organization (WHO), International Labour Organization (ILO), International Telecommunication Union (ITU), Conference on Disarmament, United Nations Development Programme (UNDP), Asian-African Summit, dan Tokyo International Conference on African Development (TICAD), dan UN Habitat.
Ia dipercaya sebagai Anggota Komisioner pada Global Commission on Internet Governance,[11] yang memberikan rekomendasi mengenai pengaturan internet global (2014 - 2017).
Ia juga merupakan dosen tamu diberbagai Universitas di dalam dan luar negeri, dan penulis buku "Sekilas WTO" (2002).
Dian Triansyah Djani menikah dengan Lista Damayanti Djani dan dikaruniai seorang anak, yaitu Panji Caraka Djani.[1]
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.