Detasemen Polisi Militer 1/1 Kostrad
From Wikipedia, the free encyclopedia
Detasemen Polisi Militer 1/Kostrad atau (Denpom 1/Kostrad) merupakan satuan pelaksana Polisi Militer Kostrad yang bertanggung jawab menyelengggarakan kegiatan di bidang penyelenggaraan fungsi Polisi Militer. Yon pomad Para 2 mengalami perubahan dan terpecah menjadi 2 kompi yaitu 1 kompi di Ciluar, Bogor yang disebut Denpom 1/Kostrad dan 1 kompi di Singosari, Malang yang disebut Denpom Divif 2/Kostrad yg berkedudukan di Divisi Infanteri 2/Kostrad Malang. Pada tahun 2011 Berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor: PERKASAD/100/XI/2011 tanggal 09 November 2011 Kipom Divif 1/Kostrad mengalami Validasi (UJI COBA) kembali di karenakan TNI AD melakukan pemekaran organisasi besar-besaran yang berdampak kepada Kipom Divif 1/Kostrad. Kemudian Kipom Divif 1/Kostrad mengalami validasi menjadi Denpom 1/Kostrad berdasarkan peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor: Perkasad/49/2016 tanggal 25 November 2016. dan bermarkas di Ciluar, Bogor, Jawa Barat.[1]
Detasemen Polisi Militer 1/Kostrad | |
---|---|
Aktif | 1986 |
Negara | Indonesia |
Cabang | Korps Polisi Militer |
Tipe unit | Satuan Bantuan Administrasi |
Peran | Polisi Militer Kostrad |
Bagian dari | Divisi Infanteri 1/Kostrad |
Markas | Bogor, Jawa Barat |
Julukan | Denpom 1/Kostrad |
Moto | Dharma Wira Satya |
Baret | Biru |
Maskot | Gajah Mada |
Tokoh | |
Komandan saat ini | Letkol Cpm Tri Bagja Saptapatriadi |