Dasasila Bandung atau Deklarasi Bandung adalah sepuluh poin hasil pertemuan Konferensi Asia–Afrika yang dilaksanakan pada 18-25 April 1955 di Bandung, Indonesia. Pernyataan ini berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan Lima Prinsip Hidup Berdampingan Secara Damai.[1][2][3][4]
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
- Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
- Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
- Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
- Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBBcc
- Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
- Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional
"NU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-16. Diakses tanggal 2015-09-10.