Wakil Presiden Gambia
From Wikipedia, the free encyclopedia
Wakil presiden Republik Gambia adalah jabatan politik tertinggi kedua di Gambia.[1] Jabatan tersebut dibentuk pada bulan April 1970, dengan disahkannya Konstitusi republik Gambia setelah referendum republik. Wakil Presiden diangkat oleh Presiden dan bertindak sebagai penerus konstitusional Presiden jika terjadi kekosongan.[2] Jabatan tersebut saat ini dipegang oleh Muhammad B.S. Jallow, sejak 24 Februari 2023.[3]
Fakta Singkat Ditunjuk oleh, Masa jabatan ...
Wakil Presiden Republik Gambia | |
---|---|
Petahana Muhammad B.S. Jallow sejak 24 Februari 2023 | |
Ditunjuk oleh | Presiden Gambia |
Masa jabatan | 5 tahun, dapat dipilih kembali |
Pejabat perdana | Sheriff Mustapha Dibba |
Dibentuk | April 1970 |
Tutup