Pengakuan genosida Armenia
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pengakuan genosida Armenia adalah pengakuan resmi bahwa pembantaian sistematis dan deportasi paksa orang Armenia yang dilakukan oleh Kekaisaran Utsmaniyah dari 1915 sampai 1923, saat dan setelah Perang Dunia Pertama, adalah sebuah genosida. Kebanyakan sejarawan di luar Turki mengakui bahwa penindasan orang Armenia oleh Utsmaniyah adalah sebuah genosida.[1][2][3] Namun, disamping pengakuan sifat genosida dari pembantaian Armenia di kalangan cendekiawan dan masyarakat sipil, beberapa pemerintahan enggan resmi mengakui pembunuhan tersebut sebagai genosida karena perhatian politik terhadap hubungan mereka dengan Republik Turki.[4] Hingga 2021[update], pemerintahan dan parlemen 33 negara—yang meliputi Amerika Serikat, Jerman, Prancis, Italia, Kanada, Rusia dan Brasil—resmi mengakui genosida Armenia.