Jump Jim Crow
From Wikipedia, the free encyclopedia
"Jump Jim Crow", yang sering dipendekkan menjadi "Jim Crow", adalah lagu dan tarian dari tahun 1828 yang dibawakan dengan wajah hitam oleh pemain minstrel berkulit putih, Thomas Dartmouth (T. D.) "Daddy" Rice. Lagu ini diduga terinspirasi dari Jim Crow (kadang-kadang disebut Jim Cuff atau Paman Joe), seorang Afrika-Amerika yang diperbudak dan memiliki keterbatasan mental, yang diklaim pernah tinggal di St. Louis, Cincinnati, atau Pittsburgh.[1][2] Lagu ini menjadi hit pada abad ke-19 dan Rice membawakannya di seluruh Amerika Serikat sebagai "Daddy Pops Jim Crow".
"Jump Jim Crow" | |
---|---|
Lagu | |
Diciptakan | 1828 |
Dipublikasi | 1832 |
Genre | Lagu minstrel, lagu folk, lagu dan lagu tari |
Pencipta | Thomas D. Rice |
"Jump Jim Crow" merupakan langkah awal yang penting dalam tradisi musik populer di Amerika Serikat yang didasarkan pada "imitasi" rasis terhadap orang kulit hitam. Edisi partitur lagu pertama muncul pada awal tahun 1830-an, diterbitkan oleh E. Riley. Beberapa dekade kemudian, genre olok-olok meledak popularitasnya dengan munculnya pertunjukan minstrel.
"Para abolisionis di kedua sisi Atlantik memanfaatkan format baru ini, dengan menggunakan wajah hitam dari gabus yang dibakar, untuk mempromosikan berakhirnya perbudakan."[3]
Seperti yang dicetak aslinya, lagu ini berisi "syair mengambang", yang muncul dalam bentuk yang diubah dalam lagu-lagu folk populer lainnya. Bagian reff lagu ini berkaitan erat dengan lagu tradisional Uncle Joe / Hop High Ladies; beberapa ahli folklor menganggap "Jim Crow" dan "Uncle Joe" sebagai satu rangkaian lagu yang saling berkaitan.[4]
Sebagai dampak dari ketenaran Rice, istilah Jim Crow telah menjadi istilah yang merendahkan bagi orang Afrika-Amerika pada tahun 1838,[5][Verifikasi gagal] dan sejak saat itu, hukum segregasi ras dikenal sebagai hukum Jim Crow.