Hubungan Indonesia dengan Tiongkok
hubungan bilateral / From Wikipedia, the free encyclopedia
Hubungan Indonesia-Tiongkok mengacu pada hubungan luar negeri antara Tiongkok dan Indonesia. Hubungan antara kedua negara telah dimulai sejak berabad-abad lalu, dan secara resmi diakui pada tahun 1950. Namun hubungan diplomatik dihentikan pada tahun 1967, dan dilanjutkan pada tahun 1990. Tiongkok memiliki kedutaan besar di Jakarta dan konsulat di Surabaya dan Medan, sementara Indonesia memiliki kedutaan besar di Beijing dan konsulat di Guangzhou, Shanghai dan Hong Kong. Kedua negara negara besar di antara negara-negara di Asia dari segi wilayah dan penduduk, Tiongkok adalah negara yang paling padat penduduknya di bumi, sedangkan Indonesia memiliki populasi terbesar ke-4 di dunia. Kedua negara adalah anggota APEC dan ekonomi utama dari G-20.
Menurut BBC World Service Poll 2013, pendapat tentang Tiongkok di antara orang Indonesia masih sangat positif dan stabil, dengan 55% dari pandangan positif dibandingkan dengan 27% menyatakan pandangan negatif.[1]