Sistem Parlementer Pemerintah di Britania Raya dan Irlandia Utara
Sistem Westminster adalah sebuah sistem parlementer pemerintah yang dimodelkan setelah berkembang di Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara. Istilah tersebut datang dari Istana Westminster, kursi dari parlemen Inggris.
Sistem tersebut merupakan serangkaian prosedur untuk pengoperasian sebuah legislatur. Sistem tersebut digunakan, atau sesekali digunakan, dalam legislatur nasional dan legislatur subnasional dari kebanyakan negara Persemakmuran dan eks-Persemakmuran setelah meraih pemerintahan bertanggung jawab, mula-mula pada provinsi-provinsi Kanada pada 1848 dan enam koloni Australia antara 1855 dan 1890. Namun, beberapa bekas koloni juga mengadopsi sistem presidensial atau sistem hibrida sebagai bentuk pemerintahan mereka.