Provinsi Taiwan, Republik Rakyat Tiongkok
Provinsi Taiwan adalah provinsi yang diklaim oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai wilayahnya yang tak terpisahkan. RRT tidak pernah memerintah di Taiwan. Seluruh wilayah Taiwan saat ini dikuasai oleh pemerintahan Republik Tiongkok (RT). Namun, RRT mengklaim sebagai penerus RT pada tanggal 1 Oktober 1949, sehingga RRT tidak mengakui kekuasaan RT di pulau tersebut dan juga tidak mengakui pembagian provinsi Taiwan menjadi beberapa kotamadya yang dilakukan oleh pemerintahan RT. Maka dari itu, peta provinsi Taiwan yang diterbitkan di RRT menunjukkan wilayah provinsi tersebut seperti sebelum tahun 1949. Contohnya, Taipei ditunjukkan sebagai ibu kota Provinsi Taiwan dan bukan kotamadya yang dipimpin secara langsung.
Baca artikel
Top Questions
AI generatedPertanyaan lebih banyak