Sistem Semipresidensial adalah bentuk pemerintahan yang menggabungkan elemen-elemen dari sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem ini, terdapat seorang Presiden yang dipilih melalui pemilihan umum langsung atau tidak langsung oleh rakyat, serta seorang Perdana Menteri yang diangkat oleh Presiden namun harus mendapatkan kepercayaan dari parlemen. Presiden biasanya memiliki kekuasaan eksekutif yang signifikan, termasuk dalam hal urusan luar negeri dan pertahanan, sedangkan Perdana Menteri bertanggung jawab atas kebijakan domestik dan pemerintahan sehari-hari. Kekuasaan antara Presiden dan Perdana Menteri dapat bervariasi tergantung pada konstitusi negara yang bersangkutan, tetapi secara umum, Presiden dan Perdana Menteri harus bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan.

Informasi lebih lanjut Politik ...
Tutup

Sistem semipresidensial sering ditemukan di negara-negara yang ingin menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan fleksibilitas dalam pemerintahan. Sistem ini memungkinkan adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi tetap memungkinkan adanya pengawasan timbal balik antara keduanya. Beberapa negara yang menerapkan sistem semipresidensial adalah Prancis, Rusia, dan Portugal. Dalam praktiknya, sistem semipresidensial dapat menghasilkan berbagai dinamika politik, termasuk potensi konflik antara Presiden dan Perdana Menteri jika mereka berasal dari partai politik yang berbeda, suatu keadaan yang dikenal sebagai "cohabitation".

Ciri-ciri

Ringkasan
Perspektif
Informasi lebih lanjut Pendalaman teori, Republik konstitusional ...
Pendalaman teoriRepublik konstitusionalMonarki konstitusional
PresidensialSemipresidensialParlementerParlementer
Kepala negaraPresidenRaja/Ratu
Kepala pemerintahanPresidenPerdana Menteri
Sifat kepala negaraPopulerSeremonial
Sifat kepala pemerintahanPopulerSeremonialPopuler
Kekuasaan kepala negaraPemisahan atau pembagianHanya pemisahan
Masa jabatan kepala negaraditentukan jangka waktu
seumur hidup
Masa jabatan kepala pemerintahanditentukan jangka waktu
Tidak ditentukan jangka waktu
Masa pemilihan umum presidenditentukan jangka waktu
(4-6 tahun)
Masa pemilihan umum legislatiftepat waktuberubah-ubah sesuai dengan keputusan Perdana Menteri
Kekuasaan negaraPemisahan atau pembagianHanya pemisahan
Pemegang kekuasaanEksekutifLegislatif
Hak prerogratif untuk eksekutifPresidenPerdana Menteri
Hak kekuasaan wilayah negaraPresidenPerdana Menteri
Hak pendapat menurut UUD/UU/peraturan diberlakukan/dicabutPresidenPerdana Menteri
Tampilan kepala negara dalam kabinetyatidak
(kecuali ada undangan Perdana Menteri)
Eksekutif tanggungjawab kepada legislatiftidakya
Eksekutif dijatuhkan legislatiftidakya
Posisi eksekutifPartai politik dan profesionalHanya Partai Berkuasa
Mayoritas Parlemen (termasuk partai koalisi)
Hubungan legislatif dan eksekutifharus lepas dari jabatan legislatifmerangkap sebagai jabatan legislatif
Posisi kedudukan legislatif dengan eksekutifsejajarlegislatif lebih tinggi dibandingkan eksekutif
Pembubaran legislatif oleh eksekutiftidakya
Keputusan kepala negaratidak dapat diganggu gugat
(keputusan mutlak)
dapat diubah melalui legislatif
Keterlibatan kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilihyatidak
Keterlibatan anggota keluarga kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih/anggota eksekutifyatidak
Jumlah keturunan dalam posisi kepala negaratidak tentuhanya satu
Rangkap jabatan kepala negarayatidak
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif
PresidenPerdana Menteri
Pemilihan kepala negaradipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
diwariskan turun temurun menurut UU
Pemilihan kepala pemerintahandipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
ditunjuk Presidendipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
Hukuman kepada kepala negaraPemakzulanDilucut haknya
Hukuman kepada kepala pemerintahanPemakzulanMosi tak percaya
Lingkungan Istana Negarakalangan umumpribadi
Posisi elite/orang kayasetaradianggap bangsawan/feodal
Tutup

Ciri-ciri pemerintahan semipresidensial yaitu:

  1. dari presidensial
    • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
    • Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
    • Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
    • Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.
  2. dari parlementer
    • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden.
    • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
    • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

Negara dengan sistem pemerintahan semi-parlementer

Thumb
  Negara dengan sistem semipresidensial

Lihat pula


Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.