Remove ads
universitas di Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Widya Pratama di Pekalongan (STMIK) berdiri tahun 2002 berdasarkan SK Mendiknas Nomor: 149/D/O/2002 yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Widya Pratama di Pekalongan. Dalam surat keputusan tersebut STMIK Widya Pratama diberikan izin untuk menyelenggarakan pendidikan Program Studi Sistem Informasi dan Program Studi Teknik Informatika untuk jenjang program Strata 1 (S1)
Sebelumnya Yayasan Pendidikan Widya Pratama di Pekalongan telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia untuk menyelenggarakan Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Widya Pratama di Pekalongan (AMIK WP). Program studi yang pertama kali diberikan izin pengelenggaraan pendidikan adalah Program Studi Manajemen Informatika dengan status terdaftar berdasarkan SK Mendikbud Nomor: 157/D/O/1995. Pada tahun 1997, AMIK Widya Pratama Pekalongan menambah satu jurusan yaitu Komputerisasi Akuntansi dengan status terdaftar berdasarkan persetujuan dari Dirjen Dikti dengan SK Nomor: 173/DIKTI/Kep/1997. Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat maka AMIK Widya Pratama di Pekalongan menaikkan status dari terdaftar ke status disamakan untuk jurusan Manajemen Informatika
Dalam rangka efisiensi dan meningkatkan efektivitas pelayanan maka berdasarkan SK Mendiknas Nomor:75/D/O/2004 telah disetujui penggabungan AMIK Widya Pratama ke dalam STMIK Widya Pratama di Pekalongan. Dengan demikian mulai tahun akademik 2004/2005, STMIK Widya Pratama di Pekalongan menyelenggarakan Program Strata 1 (S1) untuk program studi Sistem Informasi dan program studi Teknik Informatika, sedangkan untuk Program Diploma 3 (D3) untuk program studi Manajemen Informatika dan program studi Komputerisasi Akuntansi.
Ketua | : | Dicke J. S. H. Siregar, M.Kom. |
Pembantu Ketua Bidang Akademik | : | Taryadi, M.Cs |
Pembantu Ketua Bidang Administrasi Umum dan Keuangan | : | M. T. Nindya Rosalina, S.H. |
Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan | : | Sattriedi Wahyu Binabar, M.Kom |
Ketua Program Studi Sistem Informasi | : | Prastuti S, M.Kom |
Ketua Program Studi Teknik Informatika | : | Christian Yulianto Rusli, M.Kom |
Ketua Program Studi Manajemen Informatika | : | Much. Rifqi Maulana, M.Kom |
Ketua Program Studi Komputerisasi Akuntansi | : | Tri Pudji W., M.Si |
Kepala UPT Komputer dan USDI | : | Wahyu Setianto, M.Kom |
Kepala UPT Bahasa Asing | : | Nur Fadhilah, SS |
Kepala UPT Studi TV | : | Victorianus A. S., M.Si |
Kepala UPT Perpustakaan | : | Kriswidayat, A. Md |
Kepala Unit Penjaminan Mutu | : | Arochman, M.Kom |
Kepala HUMAS, Pelatihan dan Pengembangan SDM | : | P. A. Christianto, M.Kom |
Kepala Student Career Center | : | Eko Budi Susanto, S.Kom. |
Kepala Biro Adminstrasi Umum | : | Annas Rivai, S.Kom |
Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan | : | Sumiyem, SE |
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat | : | Murtini, M.Si |
Kompetensi utama
Kompetensi pendukung
Kompetensi lain
Kompetensi utama
Kompetensi pendukung
Kompetensi lain
Kompetensi utama
Kompetensi pendukung
Kompetensi lain
Beasiswa yang tersedia di STMIK Widya Pratama Pekalongan
Mahasiswa dalam eksistensinya di kampus, tidak hanya menjalankan kegiatan kurikuler yang merupakan kegiatan akademik tetapi juga perlu melakukan pengembangan diri dalam rangka mempersiapkan diri menjadicalon pemimpin yang kritis, kreatif, terampil, dinamis, berdedikasi serta religius melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi: penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut maka STMIK Widya Pratama sangat mendukung dibentuknya suatu lembaga kemahasiswaan yang eksistensinya diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155 /U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahsiswaan di Perguruan Tinggi.
Lembaga kemahasiswaan merupakan kelengkapan nonstruktural di STMIK Widya Pratama Pekalongan yang berfungsi sebagai sarana dan wadah: Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan:
Majelis Dewan Perwakilan Mahasiswa (MDPM) Merupakan lembaga Kemahasiswaan Tertinggi yang ada di dalam lingkungan keluarga Mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan sebagaimana tertuang dalam Anggran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) keluaraga mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan, bab III Pasal 7 kedudukan MDPM ini berada setingkat diatas Badan Eksekutif mahasiswa (BEM). Sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh kongres 2006 yang berlangsung selama dua hari (5-6 Agustus 2006) di Pekalongan, melalui Garis-garis Besar Haluan Keluarga Mahasiswa STMIK Widya Pratama Pekalongan (GBHN KMS) yang telah diamendemen, maka sebagai Lembaga Kemahasiswaan Tertinggi. MDPM memiliki tugas pokok sebagai berikut:
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana tersebut di atas, maka dalam struktur kepengurusan MDPM terdapat 2 (dua) Tim Komisi, Yakni:
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan suatu lembaga kemahasiswaan yang bertugas menjalankan kegiatan yang dilaksanakan di dalam maupun di luar kampus. BEM menjalankan aspirasi mahasiswa yang disalurkan melalui MDPM . Kepengurusan BEM terdiri dari mahasiswa yang meliputi Presiden, Wakil Presiden, Sekretaris, Bendahara, Kementrian, Serta Pengurus UKM.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan lembaga semi otonom yang menjalankan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dibawah kepengawasan Presiden BEM.
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.